BSSN Rilis Panduan Keamanan Siber Terbaru untuk Sektor Perbankan Digital

Keamanan Siber

JAKARTA — Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dokumen panduan komprehensif terkait standar keamanan siber bagi perbankan digital dan financial technology (fintech).

Regulasi baru ini mewajibkan seluruh penyelenggara jasa keuangan untuk mengimplementasikan arsitektur keamanan Zero Trust dan melakukan uji penetrasi sistem secara berkala oleh auditor independen bersertifikasi. Hal ini merespons peningkatan tajam insiden kejahatan ransomware secara global.

"Perlindungan nasabah adalah prioritas mutlak. Institusi yang terbukti lalai mengamankan data pengguna berdasarkan standar terbaru ini akan dikenai sanksi administratif hingga pencabutan izin operasi operasional," tegas perwakilan OJK dalam rilis resminya.

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم